ABK Fandi Ramadan Dituntut Hukuman Mati Kasus Selundupkan 1.995.130 Gram Sabu, Begini Penelusuran Perkaranya

Fandi Ramadan, ABK asal Medan yang dituntut hukuman mati. [Instagram]
Fandi Ramadan, ABK asal Medan yang dituntut hukuman mati. [Instagram]
0 Komentar

Fandi diyakini jaksa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

0 Komentar