PENUNJUKAN PT Ormat Geothermal Indonesia oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggarap Wilayah Kerja Panas Bumi (WKPB) Telaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), disorot Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Karena ada kaitan dengan zionis Israel, penjajah Palestina.
Dinamisator Jatam Malut, Julfikar Sangaji mengatakan, PT Ormat Geothermal Indonesia memiliki afiliasi dengan Ormat Technologies Inc, sebuah korporasi energi raksasa yang memiliki jaringan bisnis dengan ekosistem industri Israel. Di mana, Ormat Technologies Inc merupakan perusahaan yang didirikan di Yavne, Israel, pada 1965.
“Keputusan PT Ormat Geothermal Indonesia ditetapkan sebagai pemenang lelang, tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 yang diteken Pak Bahlil,” ungkap Julfikar, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Berangkat dari temuan itu, lanjut Julfikar, Jatam berpandangan bahwa keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM, secara terang-terangan mengabaikan moral, etika, dan kepedulian sosial.
“Di mana Israel secara brutal dan terang-terangan melakukan genosida terhadap warga Palestina. Ribuan warga sipil termasuk anak-anak dibantai militer Israel. Namun suara kemanusiaan itu diabaikan,” tegasnya.
Di balik proyek ekstraktif berskala besar, lanjutnya, keuntungan finansial mungkin hanyalah permukaan; yang sebenarnya diperkuat adalah jaringan kekuasaan transnasional yang rakus.
“Begitu pula ketika perusahaan melakukan operasi, akan ada arus modal dari penjualan listrik dan setiap keuntungan yang masuk akan mengalir deras ke perusahaan induk dan pemegang saham,” tandasnya.
Keputusan ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia (TRU-01) sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026. Pengumuman resmi ditandatangani Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengonfirmasi PT Ormat Geothermal Indonesia yang beralamat di Dea Tower II, Jakarta Selatan, sebagai pemenang tendernya.
“Kami tidak bermaksud menyederhanakan realitas dengan mengatakan satu proyek di Halmahera langsung membiayai satu peluru untuk menembak mati warga di Gaza. Tapi kenyataannya, arus modal global berfungsi sebagai jaringan kekuasaan yang memperkuat struktur negara dan korporasi,” imbuhnya.
