PIMPINAN DPR RI menjelaskan perihal pengangkatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan ada mekanisme yang berlaku dalam hal pergantian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Menurutnya, pimpinan DPR telah menerima usulan dari Fraksi Nasdem yang menunjuk Ahmad Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
“Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun,” kata Cucun saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Cucun menambahkan, pelantikan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR juga telah sesuai aturan, termasuk mengikuti putusan Mahkamah Keputusan Dewan (MKD).
“Keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama, kemudian fraksi mengirim nama untuk siapa yang duduk di MKD itu. Kita pimpinan berdasarkan usulan dari fraksi seperti itu,” pungkasnya.
Sekadar informasi, pada Agustus 2025, Sahroni sempat ditarik dari Komisi III dan dimutasi menjadi anggota Komisi I DPR.
Langkah itu diambil setelah Sahroni mengeluarkan pernyataan kontroversial dan dijatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Posisinya sebagai pimpinan Komisi III saat itu kemudian digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu pada September 2025.
Namun, belakangan Rusdi disebut telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI dan NasDem, lalu bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena
Dengan masuknya kembali Sahroni, maka susunan pimpinan Komisi III DPR RI per hari ini, Kamis, 19 Februari 2026 yakni:
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (F-Gerindra), dan tiga Wakil Ketua Komisi III DPR yakni Dede Indra Permana Soediro (F-PDIP) Ahmad Sahroni (F-NasDem) dan Rano Alfath (F-PKB).
Sehingga, masih ada satu kursi pimpinan Komisi yang masih kosong.
Satu posisi tersebut milik Fraksi Partai Golkar, di mana sebelumnya diduduki Sari Yuliati yang kini telah menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir yang menjadi hakim konstitusi.
