Perjanjian tersebut membatasi pendaftaran tanah oleh Otoritas Palestina hanya di Area A dan B, serta melarangnya di Area C.
Langkah terbaru ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan yang disetujui kabinet keamanan Israel pekan lalu untuk memperluas pembangunan permukiman ilegal dan meningkatkan kendali Tel Aviv atas Tepi Barat.
Menurut media Israel, kebijakan tersebut mencakup pencabutan larangan penjualan tanah kepada pemukim Israel ilegal, pembukaan catatan kepemilikan tanah, dan pengalihan kewenangan izin pembangunan di blok permukiman dekat Hebron dari otoritas Palestina ke administrasi sipil Israel.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Israel telah meningkatkan operasinya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak meluncurkan kampanye militernya di Gaza pada 8 Oktober 2023. Warga Palestina memandang eskalasi tersebut, termasuk pembunuhan, penangkapan, pengungsian, dan perluasan permukiman, sebagai langkah menuju aneksasi resmi wilayah tersebut.
Dalam opini penting pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina tidak sah dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
