Pernyataan tersebut muncul sehari setelah pemerintah Israel menyetujui proposal yang memungkinkan penyitaan tanah Palestina di Tepi Barat melalui pendaftaran sebagai “properti negara,” yang menjadi langkah pertama sejak 1967.
Penyiar publik Israel melaporkan proposal tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
Channel 7 melaporkan kebijakan tersebut mencakup pembukaan kembali prosedur pendaftaran tanah yang sebelumnya dibekukan, pembatalan undang-undang era Yordania, serta pembukaan catatan kepemilikan tanah yang selama puluhan tahun dirahasiakan.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Warga Palestina memandang langkah tersebut sebagai pendahuluan aneksasi resmi Tepi Barat dan sebagai upaya aneksasi de facto atas wilayah luas, yang dinilai akan melemahkan kerangka solusi dua negara yang didukung PBB.
