POLRES Cimahi, Jawa Barat, mengungkap motif di balik pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ, 14, di lahan bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Ternyata, pelaku utama berinisial YA, 16, sakit hati setelah korban memutuskan hubungan pertemanan mereka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati karena korban memutus hubungan pertemanan mereka,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra seperti dilansir Antara, Minggu, 15 Februari 2026.
Menurut penjelasannya, YA menyusul korban ke Bandung dengan niat sudah bulat untuk menghabisi nyawanya. Dalam aksinya, YA diantar oleh AP, 17, yang juga telah diamankan polisi.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
“Pelaku berangkat ke Bandung untuk menemui korban. Dari pengakuannya, memang sudah ada niat melakukan pembunuhan,” ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan, hubungan korban dan pelaku sebelumnya cukup dekat. Keluarga korban pun mengetahui kedekatan itu karena keduanya sempat bersekolah bersama di Garut sebelum korban pindah ke Bandung.
“Hubungan mereka seperti kakak dan adik. Walaupun korban sudah pindah ke Bandung, komunikasi masih berjalan,” kata Niko.
Keputusan korban untuk memutus pertemanan diduga menjadi pemicu utama tindak kekerasan tersebut hingga berujung pada kematian. Niko menambahkan, Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka serta sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
“Secara lengkap motif dan rangkaian peristiwa masih kami dalami. Kami juga menghargai kondisi keluarga korban yang sedang berduka,” ujarnya.
Kapolres menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan bahwa kedua tersangka masih berusia di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut, sementara AP sudah putus sekolah dan bekerja sebagai tukang dekorasi pernikahan .
Sebelumnya, kedua pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14 Februari) malam setelah sempat kabur ke Tasikmalaya.
