Jokowi Sepakat Bila Ada Rencana Revisi Kembali UU KPK, Versi Lama Inisiatif DPR

Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berada di Stadion Manahan Solo pada Jumat, 13 Februari 2026.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berada di Stadion Manahan Solo pada Jumat, 13 Februari 2026.
0 Komentar

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membahas UU KPK tahun 2019 saat bertemu Presiden Prabowo Subianto. Abraham Samad menilai revisi UU KPK membuat lembaga tersebut tidak independen karena berada di bawah rumpun eksekutif, sehingga seharusnya dikembalikan seperti semula.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan sepakat bila ada rencana revisi kembali terhadap UU KPK tersebut. Jokowi justru menegaskan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 itu awalnya merupakan inisiatif dari DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Dirinya mengakui UU KPK tersebut direvisi pada masa jabatannya. Namun, ia menekankan jika tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” tegas Jokowi.

Disinggung mengenai mekanisme pemilihan Ketua KPK ke depan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan dan aturan yang ada sajalah,” jelas dia.

Sebelumnya dilansir detikNews, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, berlangsung selama 5 jam. Samad mengungkap isi diskusi antara Prabowo dengan sejumlah tokoh tersebut.

“Jadi saya diundang dalam kapasitas sebagai mantan Ketua KPK. Dalam pertemuan itu ada sekitar 7 orang yang diundang, saya agak lupa pastinya. Tapi dari pihak pemerintah hadir Presiden Pak Prabowo, Menlu Sugiono, Mensesneg, kemudian Pak Sjafrie Sjamsoeddin, dan ada satu lagi Mayjen Purnawirawan Zacky Makarim. Dari tokoh lain ada Profesor Dr. Siti Zuhro dari BRIN dan beberapa lainnya,” kata Samad kepada wartawan, Minggu (1/2).

Samad diminta pandangannya mengenai cara meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Dalam diskusi tersebut, Samad menyarankan agar pemerintah membuat peta jalan (roadmap) pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan menyentuh akar permasalahan.

“Pertama, saya bilang pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya. Agar efektif, ia harus menyentuh akar. Kedua, berbicara IPK, maka ada empat hal yang harus diperhatikan jika merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC),” ucap Samad.

0 Komentar