2 Pelaku Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Masih di Bawah Umur

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra saat melakukan konferensi pers di Cimahi, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra saat melakukan konferensi pers di Cimahi, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026). (IST)
0 Komentar

POLISIi menangkap pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung berinisial ZAA (14 tahun). Korban ditemukan tewas di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah di Jalan Sersan Bajuri Kampung Cihideung, RT 03/07, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, ada dua pelaku yang berhasil diamankan Unit Resmob Satuan Reserse Polres Cimahi pada Sabtu (14/2/2026) malam di daerah Banyuresmi, Kabupaten Garut. Mirisnya, kedua pelaku masih di bawah umur yakni YA (16) dan YP (17).

“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” kata Niko di Mapolres Cimahi, Ahad (15/2/2026).

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Sebelumnya, pelajar SMPN 26 Bandung itu ditemukan tewas di eks objek wisata Kampung Gajah pada Jumat (13/2/2026) malam. Hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelajar itu tewas setelah dibunuh karena terdapat luka tusuk pada bagian perut hingga luka benda tumpul pada bagian kepala belakang.

“Visum awal sekarang dilakukan autopsi, terhadap korban ditemukan adanya beberapa luka yaitu luka di bagian kepala, benda tumpul mengakibatkan robek, kemudian juga ada luka tusukan kurang lebih delapan kali tusuk di bagian perut,” ungkap Niko.

Berdasarkan keterangan saksi hingga alat bukti yang ada, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi akhirnya melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku sempat kabur ke daerah Tasikmalaya. Namun akhirnya kembali ke Garut lalu diamankan polisi.

“Kemudian, terhadap pelaku diamankan beberapa barang bukti yang mengarah pada milik korban, di antaranya jaket. Jaket ini yang dikenakan oleh korban yang ini pemberian dari pelaku YA kepada korban ZAA, diambil kembali,” kata Niko.

Polisi juga mengamankan ponsel milik korban yang dikuasai pelaku hingga senjata tajam jenis sangkur atau pisau serta botol yang saat itu digunakan untuk menghabisi pelajar tersebut. Aksi sadis itu dilakukan kedua pelaku pada Senin (9/2/2026) sore ketika korban pulang dari sekolah.

“Sangkur dan belati ini sudah disiapkan pelaku dari mulai Garut, itu ditaruh di dalam jok motor, sehingga pada saat di eks Kampung Gajah, korban masuk dulu baru pelaku ambil dari jok motor ini, dimasukkan ke dalam jaket,” ujar Niko.

0 Komentar