MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal toko perhiasan yang disegel otoritas Bea Cukai diduga tak bayar bea masuk impor. Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyegel toko perhiasan mewah, Tiffany & Co. di beberapa mal di Jakarta.
Bendahara negara itu sudah menanyakan kronologi penyegelan kepada anak buahnya. “Saya tanya Bea Cukai, bagaimana sih itu? Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang enggak bayar, dicurigai ini selundupan atau enggak,” ucap Purbaya di Wisma Danantara pada Jumat, 13 Februari 2026.
Setelah dimintai bukti atau formulir perdagangan impor, toko tersebut tak dapat menunjukkan. “Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under-invoicing,” ujar Purbaya.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Para pedagang diduga ada yang tak membayar bea masuk impor, sebagian lagi membayar separuh. Ada pula yang diduga sengaja melakukan praktik under-invoicing alias melaporkan nilai faktur (invoice) lebih rendah daripada harga transaksi sebenarnya.
Menurut Purbaya, langkah penyegelan ini sebagai pesan kepada pelaku bisnis lain yang tak jujur yang menyebabkan pendapatan negara dari pajak dan bea cukai bocor. Selain itu Menkeu juga menduga ada keterlibatan dari pegawai bea cukai dalam kasus ini. “Sepertinya ada,” ucapnya.
Lebih jauh, Purbaya menyatakan akan mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran itu melibatkan pejabat lama. Sedangkan saat ini ia telah melakukan perombakan dengan menempatkan pejabat-pejabat baru untuk penindakan. Ia juga menilai kinerja pejabat kini sudah baik dan akan terus memantau proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel terhadap 3 toko perhiasan mewah karena dugaan pelanggaran administrasi impor. Penutupan toko dilakukan di Plaza Senayan, Plaza Indonesia dan Pasific Place.
“Kami melakukan operasi terkait barang-barang ‘high value good’, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” kata Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, seperti dikutip dari Antara.
