Menurutnya, laporan tersebut juga sebagai dorongan tanggung jawab konstitusional dan sikap moral dari masyarakat biasa, agar lembaga-lembaga hukum dan sistem peradilan di Indonesia dapat mengambil inisiatif dalam menindak pelaku-pelaku kriminal kemanusian serta kejahatan internasional.
Pelaporan tersebut diinisiasi sedikitnya oleh 10 aktivis dan pegiat hukum. Selain Fatia, turut sebagai pelapor juga adalah mantan Pelapor Khusus HAM Indonesia di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Marzuki Darusman yang juga selaku mantan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Lainnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang tokoh Muhammadiyah sekaligus pengajar hukum di Universitas Islam Indonesia (UII), Guru Besar Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo, dan juga akademisi Feri Amsari.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Wanda Hamidah, yang merupakan aktivis dan partisipan misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2025 juga turut menjadi pihak dalam pelaporan itu. Pelapor lainnya, adalah Sri Vira Chandra, Dimas Bagus Arya Saputra, Eka Rahyadi Anash, dan Arif Rahmadi Haryono. Dalam laporan tersebut, para pelapor menyampaikan sejumlah bukti ke Kejagung terkait pola kekerasan sistematis, meluas dan berulang yang dilakukan Israel dalam melakukan penjajahan dan pendudukan di Palestina.
Bukti-bukti tersebut dirangkum dalam dokumentasi operasi militer periode 2008-2009 (Operasi Cast Lead), invasi 2012 (Operasi Pillar of Defense), invasi 2014, hingga operasi militer terbesar Oktober 2023 (Operasi Iron Sword) yang masih berlangsung hingga kini.
Dalam dokumentasi tersebut, pelaporan menebalkan tingkat kematian sipil di Palestina mencapai puluhan ribu yang terdiri dari anak-anak dan perempuan. Dan catatan periode Oktober 2023 sampai kini, serangan militer Israel ke Jalur Gaza membunuh sedikit 71 ribu warga biasa yang juga kalangan anak-anak dan perempuan.
Korban luka berat dari masyarakat sipil berjumlah 171 ribu, dan penyanderaan terhadap 250 warga Palestina. Dan dalam invasi Israel tersebut, juga sengaja menargetkan objek-objek sipil seperti pemukiman penduduk, sekolah, tempat dan rumah ibadah, kamp-kamp pengungsian, dan fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit yang haram dijadikan objek penyerangan militer.
Dari beberapa dokumentasi bukti yang disampaikan para pelapor, serangan Israel terhadap sipil dan bangunan-bangunan umum tersebut, terdapat bukti tentang penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia yang berada di Beit Lahia, di Gaza Utara. Dalam catatan pelaporan, Rumah Sakit Indonesia itu sejak Oktober 2023 mengalami penyerangan sedikitnya 41 kali oleh militer penjajahan Israel. Puluhan kali penyerangan ke Rumah Sakit Indonesia itu menggunakan jet tempur, drone, tank, dan infiltrasi langsung para serdadu zionis.
