Jaksa Agung: Aset Sitaan Sifatnya Rahasia, Ada Kementerian hingga Pejabat di Daerah Minta-Minta Barang Sitaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin (IST)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (IST)
0 Komentar

Aset itu dikembalikan melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dijual lelang secara terbuka, dan hasil penjualannya disetorkan ke kas negara sebagai pengganti kerugian keuangan negara. “Ini kan (aset-aset sitaan), harus kita kelola, kita pelihara (rawat) untuk kita jual,” ujar Burhanuddin.

“Jadi saya mengharapkan lagi, tidak ada lagi nanti di luar kebutuhan kita, ada permintaan-permintaan. Tidak ada lagi. Kita fokuskan (aset-aset sitaan) ini dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara. Tutup di situ!,” tegas Jaksa Agung.

Menurut Agung, boleh saja aset-aset sitaan dan rampasan itu dialihkan penguasaannya, pun pemanfaatannya ke lembaga penyelenggara negara lainnya. Akan tetapi, kata dia, harus melalui prosedur keperdataan jual beli lelang terbuka.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

“Bidang lain, institusi lain, silakan beli. Karena akan jadinya hak milik mereka. Silakan saja tidak ada masalah. Tetapi, jangan mengharapkan terus minta. Padahal kita (kejaksaan) wajib mengembalikan itu untuk kerugian negara ini,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung tak ingin, aset-aset sitaan dan rampasan tersebut, cuma beralih penguasaan untuk pemanfaatan lembaga penyelenggara negara lain, tetapi mengabaikan hak negara. Pemberian cuma dilakukan melalui mekanisme peralihan menggunakan catatan-catatan pengibahan.

“Kita bisa saja di dalam laporannya, kita memang jumlahnya sekian, dengan aset-aset ini, digunakan oleh (lembaga) ini, diminta oleh ini, diminta oleh ini. Bisa saja,” kata Burhanuddin.

Tetapi itu justru, kata Jaksa Agung, membuat negara kembali tak terpenuhi hak-haknya atas kerugian dari perkara yang sudah ditangani.

“Tetapi, bukan itu yang utama. Negara ini butuh duit, butuh dana, bukan butuh catatan. Kalau catatan saja, hanya punya catatan ini, punya harta ini, percuma. Pemerintah butuh dana yang harus diputar. Untuk apa? Untuk kita juga, untuk makan kita juga, untuk gaji kita juga. Jadi tolong, kerahasian-kerahasiaan (aset) ini,” sambung Jaksa Agung.

Penyampaian Burhanuddin itu mulanya disampaikan terbuka saat memberikan sambutan Hari Ulang Tahun BPA Ke-2, Kejagung, Kamis (12/2/2026). Dalam sambutan, acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPA Kuntadi, dan para Jaksa Agung Muda (JAM) dan pejabat teras Kejagung lainnya.

0 Komentar