Jaksa Agung: Ada Jaksa Pakai Barang Sitaan untuk Kepentingan Pribadi

Jaksa Agung ST Burhanuddin (IST)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (IST)
0 Komentar

JAKSA Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya mendata semua barang sitaan kasus korupsi untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Tindak lanjut dari perintah itu ditemukan ada jaksa yang menggunakan barang sitaan untuk kepentingan pribadi.

“Banyak aset kita yang masih tercecer. Bahkan ada yang seharusnya kita miliki, tapi masih di tangan jaksa,” kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Burhanuddin enggan memerinci sosok jaksa bandel yang menggunakan barang bukti untuk kepentingan pribadi. Para penuntut umum itu tidak izin menguasai barang yang seharusnya dijual untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

“Banyak aset (barbuk kasus korupsi) dimiliki jaksa, ditempati oleh jaksa, diam-diam, semoga lupa bahwa ada aset ditangannya,” ujar Burhanuddin.

Sebagian aset yang dipakai secara pribadi ada di Jakarta. Menurut Burhanuddin, ada beberapa apartemen sitaan dijadikan rumah singgah penuntut umum.

Burhanuddin meminta aset yang dipakai pribadi itu dikembalikan. Permainan culas mereka sudah masuk ke telinga Jaksa Agung.

“Saya tahu persis apa yang ada di tangan-tangan kejaksaan tinggi,” tegas Burhanuddin.

0 Komentar