KEPUTUSAN Israel bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) alias Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump memicu riak di tanah air. Maklum, Indonesia sudah lebih dulu duduk di dewan tersebut. Spekulasi liar soal “normalisasi” hubungan Jakarta-Tel Aviv pun menyeruak.
Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) langsung memasang badan. Juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela menegaskan bahwa keberadaan Indonesia di BoP sama sekali tidak bisa ditafsirkan sebagai langkah membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun,” tegas Nabyl dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Publik sempat melontarkan kritik pedas, khawatir Indonesia terjebak dalam agenda Washington yang cenderung menguntungkan Israel. Namun, Jakarta punya alasan kuat. Nabyl menjelaskan, keterlibatan Indonesia murni demi mandat kemanusiaan: stabilitas, perlindungan sipil, dan rekonstruksi Gaza pasca-perang.
Langkah ini, menurut Kemlu, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Resolusi inilah yang menjadi payung hukum bagi AS untuk membentuk BoP guna mengawasi masa transisi di Gaza.
Meski kini berada di satu wadah dengan Israel, Indonesia memastikan suaranya tidak akan melempem. Nabyl menekankan bahwa prinsip Indonesia tetap teguh: menuntut penghentian kekerasan, mengecam pelanggaran hukum internasional, dan mendesak akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
“Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” ujarnya.
Di dalam dewan tersebut, Indonesia justru berencana pasang badan untuk Otoritas Palestina. Targetnya jelas: memastikan proses transisi tetap berpihak pada kepentingan rakyat Palestina dan terus mendorong terwujudnya Two-State Solution(Solusi Dua Negara).
Sebelumnya, PM Benjamin Netanyahu secara resmi menandatangani dokumen aksesi Israel ke BoP di Washington pada Rabu (11/2/2026). Dalam pertemuan dengan Menlu AS Marco Rubio, Netanyahu menegaskan kesiapan Israel menjadi bagian dari dewan yang bakal mengawasi pemerintahan sementara di Gaza tersebut.
Langkah Israel ini tetap menjadi sorotan tajam. Banyak pihak sangsi, mengingat rekam jejak Netanyahu yang selama ini keras menolak pendirian negara Palestina merdeka.
