KEMENTERIAN Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merilis temuan terbaru terkait insiden pencemaran Sungai Cisadane. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tumpahan zat kimia pestisida akibat kebakaran gudang di Tangerang Selatan dilaporkan telah mencemari aliran sungai hingga sejauh 22,5 kilometer.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi bahwa pencemaran pestisida di Sungai Cisadane ini bermula dari kebakaran hebat yang melanda gudang milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/2/2026). Aliran residu kimia tersebut kini telah mencapai wilayah Kota Tangerang hingga Kabupaten Tangerang.
Masyarakat di sepanjang aliran Sungai Cisadane dilarang menggunakan air sungai untuk sementara waktu karena risiko iritasi kulit, mata, dan gangguan pernapasan.
Dampak Ekosistem dan Kematian Massal Biota Air
Baca Juga:Penemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada TerbelahBareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar Modal
Investigasi tim Gakkum KLH menunjukkan dampak yang sangat serius terhadap ekosistem perairan. Cairan pestisida di sungai Cisadane yang mengalir melalui Sungai Jeletreng menuju Sungai Cisadane menyebabkan kematian massal berbagai jenis ikan.
Beberapa biota akuatik yang ditemukan mati di antaranya adalah ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, hingga ikan sapu-sapu. Fenomena ini menjadi indikator kuat tingginya tingkat toksisitas air sungai saat ini.
Detail Zat Kimia yang Teridentifikasi
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, gudang yang terbakar tersebut menyimpan sedikitnya 20 ton bahan pestisida. Jenis pestisida yang teridentifikasi adalah Cypermetrin dan Profenofos. Kedua zat ini merupakan bahan kimia kuat yang biasa digunakan untuk pengendalian hama tanaman, namun sangat berbahaya jika masuk ke dalam sistem perairan dalam dosis besar.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa air sisa pemadaman api yang bercampur dengan residu 20 ton pestisida tersebut langsung mengalir ke badan sungai tanpa melalui proses netralisasi terlebih dahulu. Kondisi ini dinilai sangat berdampak serius bagi lingkungan dan kesehatan publik.
Langkah Tegas KLH dan Uji Toksikologi
Sebagai langkah cepat, KLH telah mengambil sampel air dari bagian hulu hingga hilir Sungai Cisadane. Selain itu, sepuluh sampel ikan yang mati telah dibawa ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut dengan melibatkan ahli toksikologi.
