Penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya, kata Budi, perlu diperhatikan, seperti kemoterapi yang siklusnya 5 kali seminggu, obat untuk penyakit jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalasemia.
Oleh karena itu, dia menilai reaktivasi ini penting guna memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara. Budi mengatakan, reaktivasi ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.
“Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) Kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp 5 miliar Jadi kita minta kalau bisa Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,” katanya.
