Purbaya Ungkap 41 Persen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tergolong Masyarakat Mampu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (IG)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (IG)
0 Komentar

MENTERIi Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan sebanyak 41 persen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah. Sebab, 41 persen penerima BPJS PBI tergolong sebagai masyarakat mampu atau masuk dalam kategori desil 6-10.

“Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ucap Purbaya saat rapat pimpinan DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Purbaya mengatakan sisa 59 persen penerima BPJS PBI tergolong sebagai masyarakat desil 1-5. Dengan demikian, puluhan persen itu disebut layak menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:Penemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada TerbelahBareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar Modal

Menurut dia, salah satu fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2026 digelontorkan untuk program kesehatan masyarakat. Efektivitas program JKN menjadi bagian dari program kesehatan masyarakat.

Purbaya berujar secara umum alokasi anggaran untuk program kesehatan mencapai Rp247,3 triliun. Nilai anggaran itu disebut meningkat 13,2 persen daripada program kesehatan tahun sebelumnya.

“Mencakup di dalamnya [Rp247,3 triliun], untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta, seperti yang tadi disebutkan juga oleh Menteri Kesehatan,” ujarnya.

Purbaya mengklaim menggunakan anggaran itu, pemerintah akan memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Sehingga akan meningkatkan akses, kualitas layanan, serta mampu memproteksi keuangan masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data para penerima, terkait penonaktifan kepesertaan 11 juta peserta BPJS PBI.

“Kenapa kami usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar enggak sih ini miskin atau tidak,” kata Budi dilansir dari Antara.

Baca Juga:Prabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti KenaAlan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan Michele

Dia mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKNnya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.

Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.

0 Komentar