Meralat 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri dan 'Mati-matian' Jokowi

Aris Armunanto, S.E.Ak., M.M
Aris Armunanto, S.E.Ak., M.M
0 Komentar

Menurutnya, di sinilah letak ketidakwajaran yang sesungguhnya. Politik mati-matian Jokowi masih berada di wilayah kontestasi kekuasaan yang terbuka. Sementara sikap mati-matian Kapolri justru muncul sebagai bentuk resistensi institusional terhadap kemungkinan reformasi. Seolah-olah perubahan struktur kelembagaan adalah ancaman eksistensial yang harus dilawan, bukan kebijakan publik yang layak diperdebatkan secara rasional.

Dalam negara demokratis, aparat negara seharusnya bersikap adaptif terhadap perubahan kebijakan yang ditentukan oleh otoritas sipil. Reformasi kelembagaan termasuk kemungkinan menempatkan Polri di bawah kementerian bukanlah bentuk penghinaan, apalagi ancaman. Itu adalah pilihan tata kelola yang sah, yang harus diuji dengan argumen, data, dan pertimbangan kepentingan publik, bukan dengan retorika pengorbanan dan heroisme.

“Masalahnya menjadi semakin serius ketika sikap defensif aparat negara ini mendapatkan legitimasi politik dari lembaga legislatif. Alih-alih mendorong diskursus rasional tentang untung-rugi reformasi, yang muncul justru tepuk tangan dan pembelaan emosional. Pada titik ini, demokrasi perlahan bergeser dari ruang deliberasi menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, di mana setiap aktor berusaha mempertahankan posisinya masing-masing,” jelas Aris.

Baca Juga:Penemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada TerbelahBareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar Modal

“Politik keluarga mungkin legal, bahkan dapat diperdebatkan secara terbuka di ruang publik. Namun ketika aparat negara ikut mengadopsi bahasa perlawanan demi mempertahankan status quo, garis pemisah antara kekuasaan sipil dan kekuatan institusional menjadi kabur. Negara tidak lagi dikelola sebagai sistem, melainkan sebagai kumpulan kepentingan yang saling mencengkeram,” ungkap Aris.

Jika hal ini terus dibiarkan, katanya, maka yang terancam bukan hanya etika demokrasi, tetapi juga prinsip dasar tata kelola pemerintahan. Aparat negara akan merasa memiliki hak veto moral atas kebijakan publik, sementara politisi sibuk membela kepentingannya masing-masing. Pada akhirnya, rakyat hanya menjadi penonton dari pertarungan elite yang sama-sama mengklaim sedang “berjuang”, padahal yang dipertahankan bukan selalu kepentingan publik.

“Di sinilah politik mati-matian menemukan wajah paling berbahayanya: bukan ketika ia dijalankan oleh politisi yang siap diuji di bilik suara, melainkan ketika ia diadopsi oleh aparat negara yang seharusnya berdiri di atas semua kepentingan,” ujar Aris.

0 Komentar