KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tegas memerintahkan jajarannya untuk berjuang sampai titik darah penghabisan, kalau ada pihak-pihak yang menginginkan posisi Polri berada di bawah kementerian.
Wakil rakyat bertepuk tangan atas ‘pernyataan heroik’ Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan jajaran Kepolisian.
Sementara itu, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya akan bekerja mati-matian untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal tersebut Jokowi sampaikan dalam Rakernas PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1).
Baca Juga:Penemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada TerbelahBareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar Modal
Mulanya, Jokowi menyebut dia akan bekerja keras untuk PSI. “Saudara bekerja keras untuk PSI, saya pun akan bekerja keras untuk PSI,” ujar Jokowi.
Lalu, barulah Jokowi berteriak dia akan mati-matian demi PSI. Jokowi juga berjanji akan bekerja habis-habisan untuk PSI. “Saudara-saudara bekerja mati-matian untuk PSI, saya pun akan bekerja mati-matian untuk PSI!” teriak Jokowi disambut tepuk tangan. “Saudara bekerja habis-habisan untuk PSI, saya pun akan bekerja habis-habisan untuk PSI!” sambungnya.
Pengamat politik, Aris Armunanto menilai pernyataan seperti “titik darah penghabisan” dan “mati-matian” yang diucapkan oleh para pemegang kekuasaan, sesungguhnya tak sekadar mengandung semangat atau retorika, melainkan ada sesuatu yang dianggap terlalu penting untuk dilepas, terlalu mahal untuk diperdebatkan, dan terlalu berbahaya untuk dikoreksi.
“Pernyataan Kapolri dan Jokowi tidak dapat dibaca sebagai peristiwa terpisah. Keduanya muncul di ruang publik yang sama, pada saat politik sensitif dan resonansi kekuasaan yang besar. Yang satu berbicara atas nama institusi aparat penegak hukum, yang lain berbicara sebagai mantan kepala negara sekaligus aktor politik yang memiliki kepentingan langsung. Keduanya sama-sama menunjukkan keberpihakan yang terang, bahkan emosional,” paparnya, Senin (9/2).
Menurut Aris, masalahnya bukan pada semangat berjuang itu sendiri. Dalam demokrasi, berjuang adalah hal yang sah. Namun ketika semangat tersebut disuarakan oleh pejabat negara, dengan konsekuensi kebijakan dan pengaruh struktural yang luas, publik berhak bertanya: berjuang untuk siapa, atas nama apa, dan dengan batasan apa? Di sinilah persoalan loyalitas, konflik kepentingan, dan supremasi sipil atas institusi negara menjadi relevan untuk diperdebatkan secara jernih.
