KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini.
“(Diamankan, red) aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis, 5 Februari malam.
Fitroh belum memerinci siapa pihak dimaksud. Tapi, informasi yang diperoleh menyebut sosok itu adalah Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena
Dari kegiatan itu, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga kasusnya berkaitan dengan pengurusan perkara.
“Ya (ada kaitannya dengan suap pengurusan perkara, red),” tegasnya.
Belum ada informasi resmi lain yang disampaikan. Biasanya pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kemudian, KPK punya waktu 1×24 jam sesuai peraturan perundangan untuk menetapkan tersangka. pengumuman biasanya akan disampaikan melalui konferensi pers.
Adapun KPK baru saja menggelar dua operasi senyap pada pekan ini, yakni terkait suap retribusi pajak dan pemberian uang terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Operasi tangkap tangan terkait suap retribusi dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan menyasar KPP Madya Banjarmasin. Tiga orang sudah ditetapkn sebagai tersangka, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono; Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Gengger atau Venzo sebagai Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).
Sementara untuk OTT DJBC belum diumumkan secara resmi. Namun, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal yang baru dilantik Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat per 28 Oktober 2025. Ia tadinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) DJBC Kemenkeu.
