TIM penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada AS (22) yang melakukan pembunuhan berencana kepada ibu dan dua saudara kandungnya. Dalam kasus ini, tersangka meracuni korban karena dendam kerap diperlakukan berbeda dalam keluarga.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, menerangkan hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan tersangka AS bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat, namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresifitas dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya,” ujar Onkoseno dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menambahkan tersangka membeli racun tikus untuk membunuh ibu dan kedua saudaranya di warung. Tersangka kemudian mencampurkan racun itu ke dalam rebusan air teh di dalam panci.
“Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia,” tutur Erick.
Menurut Erick, pada saat pertama kali meminumkan teh beracun itu, ketiga korban hanya pingsan. Tersangka lalu kembali menyuapi air teh beracun kepada korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Kepada penyidik, kata Erick, tersangka memang mengakui sudah merencanakan pembunuhan ini. Selain pengakuan tersebut, tim penyidik juga dikuatkan dengan keterangan peneliti riset toksikologi kimia, Departemen Kimia, Laboratorium Kimia FMI Universitas Indonesia, Budiawan.
“Berdasarkan hasil temuan yang kami dapat dari Laboratorium Kriminologi, tentunya kami melihat data yang diperolehkan saat itu bahwa yang ditemukan adalah zinc phosphate. Zinc phosphate adalah suatu senyawa kimia, yaitu terdiri dari Zn dan Phosphine, yang dikenal juga sebagai racun tikus yang disebut sebagai Rodensisida,” ucap Budiawan.
Budiawan mengemukakan, bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, sehingga saat ditemukan di lambung korban akan membuat nyawa melayang. Dia menerangkan, zat itu akan berubah menjadi Phosphane dan kemudian menyebar ke seluruh organ, sehingga menjadi racun seluler.
“Sehingga Zinc phosphate ini memang harus tentunya kita hati-hati dalam kaitan dengan penyalahgunaan dalam konteks penggunaan yang namanya Zinc phosphateyang ada dalam racun tikus,” kata Budiawan.
