KPK Amankan Total 17 Orang dalam OTT di Jakarta: 12 Pegawai Bea-Cukai 5 Swasta

KPK
KPK
0 Komentar

KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea-Cukai Jakarta. KPK mengamankan total 17 orang dalam OTT tersebut.

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea-Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Adapun pihak yang diamankan itu dari pegawai Bea-Cukai hingga swasta. Pihak-pihak yang diamankan tengah diperiksa intensif.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

“Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR. Saat ini, terhadap 17 orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” sebutnya.

Budi belum menguraikan detail konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak yang kena OTT terkait Bea-Cukai ini. KPK rencananya akan mengumumkan status pihak-pihak yang telah diamankan sore ini.

Sebelumnya, KPK mengatakan salah satu pihak yang diamankan ialah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea-Cukai. OTT ini berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” jelas jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

0 Komentar