MUNCULNYA isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah kabar bahwa reshuffle jilid lima bakal dilakukan dalam waktu dekat, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendadak kembali mengemuka dan menjadi sorotan publik.
Mantan presiden dua periode itu disebut-sebut berpotensi masuk ke dalam struktur pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), sebuah lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden RI.
Penempatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah politik yang penuh dengan kalkulasi strategis sekaligus risiko.
Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena
Berikut adalah tinjauan komprehensif mengenai latar belakang, pertimbangan, dan dampaknya bagi Kabinet Merah Putih.
Latar Belakang dan Pertimbangan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto tampaknya menggunakan pendekatan “Keberlanjutan dan Stabilitas” dalam mengambil keputusan ini.
Beberapa pertimbangan utamanya meliputi:
- Menjaga Simbolisme Keberlanjutan: Prabowo berkampanye dengan narasi keberlanjutan program Jokowi. Menempatkan Jokowi di Wantimpres adalah penegasan visual dan politik bahwa pemerintahan baru tetap berada di jalur yang sama, terutama terkait proyek strategis seperti IKN dan hilirisasi.
- Pemanfaatan Basis Massa : Jokowi masih memiliki tingkat kepuasan publik (approval rating) yang signifikan di akhir masa jabatannya. Dengan merangkul Jokowi secara formal, Prabowo menjaga dukungan dari basis massa loyalis “Jokowers” agar tetap solid mendukung pemerintahannya.
- Akses Pengalaman Eksekutif: Sebagai orang yang memimpin selama 10 tahun, Jokowi dianggap memiliki pemahaman mendalam mengenai simpul-simpul birokrasi dan jaringan internasional yang dapat dimanfaatkan Prabowo untuk mempercepat target 100 hari kerja.
Tantangan Isu Hukum dan Kontroversi
Keputusan ini tidak lepas dari kritik tajam terkait beberapa isu yang masih membayangi sosok Jokowi:
Dugaan Ijazah Palsu
Meskipun secara hukum formal proses ini sering kali dianggap selesai di pengadilan, di mata sebagian kelompok masyarakat sipil, diskursus mengenai integritas akademik ini tetap menjadi “peluru” politik. Memasukkan Jokowi ke Wantimpres berisiko memberi kesan bahwa pemerintah menutup mata terhadap tuntutan transparansi demi akomodasi politik.
