KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satu pihak yang ditangkap ialah perwakilan perusahaan sektor perkebunan sawit, Buana Karya Bhakti atau PT BKB.
“Yaitu dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dalam kasus ini, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.
Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” sebut dia.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” tambahnya.
Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. OTT ini berkaitan dengan biaya restitusi pajak.
Tiga orang yang diamankan itu telah berada di gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1 miliar.
