WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bunuh diri karena permintaan buku dan pulpen sebagai pukulan berat. Singgih menilai peristiwa tersebut sebagai peringatan serius bagi negara terkait persoalan kemiskinan, akses pendidikan, dan perlindungan anak.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat menyentuh nurani. Seorang anak usia sekolah dasar seharusnya berada dalam fase tumbuh dengan rasa aman, harapan, dan semangat belajar. Ketika kebutuhan pendidikan paling dasar saja menjadi beban psikologis, maka yang gagal bukan hanya keluarga, tetapi sistem sosial dan negara,” kata Singgih, dalam keterangannya, Rabu (3/2/2026).
Singgih menyinggung informasi yang menyebut latar belakang kejadian tersebut berkaitan dengan keterbatasan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan alat tulis. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih adanya kesenjangan serius dalam pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.
Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalAnda Tertarik Kasus Jeffrey Epstein? Begini Cara Unduh dan Akses Dokumen Resmi Departemen Kehakiman AS
“Pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan membebaskan anak dari rasa takut, malu, dan tekanan. Jika alat tulis masih menjadi beban keluarga miskin, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas bantuan pendidikan yang selama ini digulirkan,” ujarnya.
Singgih juga menilai tragedi tersebut mengungkapkan lemahnya deteksi dini terhadap kondisi psikososial anak. Singgih menekankan anak kerap memendam tekanan lantaran takut dimarahi atau dianggap merepotkan orang tua.
“Anak sering kali memendam tekanan karena takut dimarahi, dianggap merepotkan, atau tidak ingin membebani orang tua. Di sinilah peran sekolah, guru, dan lingkungan menjadi sangat krusial. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga kepekaan sosial dan kesehatan mental anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Singgih mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap program bantuan pendidikan. Dia juga meminta sekolah memperkuat fungsi pengasuhan dan pendampingan. Hal itu agar tidak ada anak yang merasa tertekan karena kondisi ekonomi orang tuanya.
“Pemerintah perlu memperluas layanan pendampingan psikososial berbasis komunitas, terutama di wilayah rentan, agar anak dan keluarga memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan tanpa stigma,” ungkap Singgih.
Singgih menegaskan negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi setiap anak Indonesia. Dia berharap kasus tersebut harus menjadi titik balik perbaikan kebijakan.
