Terungkap di persidangan, aksi penembakan itu telah direncanakan oleh tiga pelaku, yakni Darcy Francesco Jenson (27) (terdakwa dalam berkas terpisah), Mevlut Coskun, dan Paea-i-Middlemore Tupou, sejak 9 Juni 2025. Darcy disebut sebagai otak dari pembunuhan terhadap dua korban, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim.
Pada hari itu, Mevlut dan Paea berangkat dari Jakarta menuju Surabaya dengan bus Tiara Mas, lalu melanjutkan perjalanan ke Bali. Darcy disebut telah menyiapkan seluruh perlengkapan untuk eksekusi, termasuk senjata api yang digunakan.
Rencana pembunuhan dimatangkan hingga akhirnya pada Sabtu (14/6/2025), ketiganya mendatangi lokasi kejadian. Paea lebih dulu merusak pintu gerbang vila menggunakan palu yang disiapkan Darcy. Setelah itu, mereka mengarahkan senjata api kaliber 9 mm ke arah kamar para korban.
Baca Juga:Prabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti KenaAlan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan Michele
“Terdakwa Mevlut menembak beberapa kali terhadap korban Sanar Ghanim sedangkan terdakwa Paea menembak ke korban Zivan,” lanjut JPU.
Seusai melakukan penembakan, para terdakwa melarikan diri ke Jakarta dengan bantuan Darcy. Mereka sempat menginap di Hotel Pan Pacific Jakarta sebelum keesokan harinya menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dengan rencana terbang ke Kamboja melalui Singapura.
“Keesokan harinya terdakwa berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng dengan tujuan ke Kamboja melalui Singapura,” imbuhnya.
Dalam sidang dakwaan, terungkap jelas perencanaan dan pelaksanaan penembakan, tapi motif di balik aksi itu belum diungkapkan. Para terdakwa juga menyebut sosok Mr. X sebagai otak pembunuhan. Namun, mereka enggan menyebut identitas Mr. X.
