“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Dengan terbitnya notifikasi ini, seluruh pintu perlintasan internasional telah tertutup bagi yang bersangkutan,” pungkas Brigjen Untung.
Timeline Kasus Riza Chalid (2025-2026):
- Juli 2025: Kejagung menetapkan Riza Chalid dan anaknya sebagai tersangka korupsi Pertamina.
- September 2025: Polri mengajukan permohonan Red Notice ke Interpol Pusat.
- 23 Januari 2026: Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk Riza Chalid.
- 1 Februari 2026: Polri umumkan status buronan internasional dan deteksi lokasi persembunyian.
