Riza Chalid Jadi Buronan Internasional di 196 Negara Anggota Interpol, Keberadaannya Terdeteksi

Mohammad Riza Chalid/Dok.Ist
Mohammad Riza Chalid/Dok.Ist
0 Komentar

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Dengan terbitnya notifikasi ini, seluruh pintu perlintasan internasional telah tertutup bagi yang bersangkutan,” pungkas Brigjen Untung.

Timeline Kasus Riza Chalid (2025-2026):

  • Juli 2025: Kejagung menetapkan Riza Chalid dan anaknya sebagai tersangka korupsi Pertamina.
  • September 2025: Polri mengajukan permohonan Red Notice ke Interpol Pusat.
  • 23 Januari 2026: Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk Riza Chalid.
  • 1 Februari 2026: Polri umumkan status buronan internasional dan deteksi lokasi persembunyian.
0 Komentar