Riza Chalid Jadi Buronan Internasional di 196 Negara Anggota Interpol, Keberadaannya Terdeteksi

Mohammad Riza Chalid/Dok.Ist
Mohammad Riza Chalid/Dok.Ist
0 Komentar

PELARIAN panjang pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) memasuki babak akhir yang krusial. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengonfirmasi bahwa Interpol pusat di Lyon, Prancis, telah resmi menerbitkan Red Notice untuk Riza Chalid per tanggal 23 Januari 2026.

Status ini menjadikannya buronan internasional yang wajib ditangkap oleh kepolisian di 196 negara anggota Interpol.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (1/2), menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi keberadaan sang “Gasoline Godfather”. Meski tidak menyebutkan nama negara secara spesifik demi kepentingan operasi, Polri memastikan Riza tidak berada di Lyon, melainkan di salah satu negara anggota Interpol lainnya.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah terbit. Kami pastikan subjek sudah terpetakan dan tim kami saat ini sudah bergerak ke negara tersebut untuk melakukan koordinasi penangkapan,” ujar Untung.

Jerat Pidana Korupsi dan TPPU

Penerbitan Red Notice ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pertengahan 2025 lalu. Riza Chalid diduga kuat menjadi otak di balik kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Selain tindak pidana korupsi, ia juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung mencatat kerugian negara dalam skandal ini mencapai angka fantastis. Modus operandi yang digunakan melibatkan intervensi kebijakan impor minyak mentah yang merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak swasta tertentu.

Dinasti Bisnis Tergulung Kasus

Riza Chalid tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Putranya, Muhammad Kerry Adrianto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Kerry diduga memegang peran strategis dalam perusahaan cangkang yang digunakan untuk menampung aliran dana haram tersebut.

Nama Riza Chalid sendiri bukan pemain baru dalam kontroversi nasional. Publik masih mengingat jelas keterlibatannya dalam skandal “Papa Minta Saham” pada 2015 yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan petinggi PT Freeport Indonesia. Setelah sempat menghilang dan lolos dari jerat hukum kala itu, kini ruang gerak Riza dipastikan semakin sempit dengan aktifnya Red Noticeglobal.

0 Komentar