Berdasarkan pemeriksaan luar, ditemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Antara lain lebam di sekitar bola mata, luka sekitar 4 centimeter di pelipis kanan, luka di pangkal hidung sepanjang 1,5 centimeter, lebam mulut kiri, sobek 1,5 centimeter pada daun telinga kiri, 2 centimeter pada telinga kanan. Selain itu, rahang kiri bengkak dan leher depan lebam.
Dua orang berinisial RM serta FM kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengusutan. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.
