Polisi: Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati, Lula Lahfah Meninggal Dunia karena Kehabisan Nafas

Polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal.
Polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal.
0 Komentar

KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Iskandarsyah menyatakan bahwa selebgram Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas. Kesimpulan tersebut merujuk pada keterangan dokter di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati, kondisi Saudari LL meninggal dunia karena kehabisan napas dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.

Iskandarsyah menyatakan bahwa penyelidik juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Lula Lahfah. Selain itu, pihak keluarga tidak mengizinkan kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Berdasarkan kondisi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendalami sejumlah barang bukti serta keterangan para saksi. Dari hasil pendalaman, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian Lula. Atas dasar itu, kepolisian resmi menghentikan penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menegaskan bahwa polisi tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula. Hal tersebut disebabkan tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah dan pemeriksaan hanya terbatas pada visum luar. “Kami tidak bisa menjawab akibat apa kematian tersebut. Kami tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Budi.

Dokter Rizky Nirwandi Putra, yang pertama kali memeriksa Lula di apartemennya pada Jumat malam setelah diminta datang oleh rekan korban, menjelaskan bahwa saat ia tiba, Lula sudah dalam kondisi tidak sadar. Rizky kemudian memeriksa denyut nadi, detak jantung, pergerakan dinding napas, tekanan darah, suhu tubuh, serta tanda-tanda vital lainnya.

“Saat itu saya tidak berhasil meraba nadi dan tidak melihat pergerakan dinding napas. Sudah terdapat tanda-tanda pasti kematian saat saya melakukan pemeriksaan. Saya menyimpulkan almarhumah LL telah meninggal sekitar pukul 19.20 WIB berdasarkan jam tangan saya,” ujar Rizky.

Rizky tercatat memiliki surat izin praktik dari Mardhiyah Medical Clinic yang beralamat di Depok, Jawa Barat. Ia kemudian menerbitkan surat keterangan kematian Lula dan mengirimkannya kepada rekan Lula dalam bentuk berkas digital berformat PDF. “Saya mengirimkan file tersebut dalam bentuk PDF untuk sementara, apabila diperlukan dalam pengurusan pemakaman oleh pihak keluarga,” kata Rizky.

0 Komentar