Dampak Kasus Hogi Minaya Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman Dicopot

Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto kini diperiksa Propam Polda DIY usai dicopot dari jabatannya terkait kasus
Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto kini diperiksa Propam Polda DIY usai dicopot dari jabatannya terkait kasus Hogi. (dok. DPR)
0 Komentar

Untuk sementara, Kapolda DIY menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian Kapolresta Sleman.

Roedy saat ini menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda DIY. Anggoro menegaskan, baik Edy Setyanto maupun Mulyanto juga akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.

“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Kasus yang menjadi pangkal polemik ini bermula dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025.

Dalam peristiwa itu, Hogi Minaya (43) mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya, Arsita (39).

Aksi kejar-kejaran berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.***

0 Komentar