KAPOLRESTA Sleman Kombes Edy Setyanto dicopot sementara dari jabatannya, bersamaan dengan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, menyusul penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Pencopotan itu merupakan tindak lanjut hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terkait proses penyidikan perkara tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hasil audit menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan berdampak pada citra institusi Polri.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
“Dalam audit itu, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Ia menyampaikan, berdasarkan kesepakatan dalam pelaksanaan ADTT, Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan lanjutan rampung.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.
Trunoyudo menambahkan, serah terima jabatan Kapolresta Sleman dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1).
Penonaktifan Edy Setyanto secara resmi tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Selama dinonaktifkan, Edy akan menjalankan tugas sebagai perwira menengah di Polda DIY.
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Selain Kapolresta, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Anggoro Sukartono menyatakan pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi audit yang sama.
“Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu,” kata Anggoro.
Menurut Anggoro, terdapat dugaan kurangnya pengawasan dari Kasat Lantas dalam proses penanganan kecelakaan lalu lintas yang menyeret Hogi Minaya sebagai tersangka, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan polemik di masyarakat.
“Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat,” sambungnya.
