Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Selebgram Lula Lahfah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah
0 Komentar

POLISI memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah. Hal itu dipastikan setelah tim penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga uji laboratorium forensik (Labfor).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Dengan demikian, tim penyidik memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.

“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Iskandarsyah menuturkan, pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian dan keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban. Meskipun di lokasi kejadian ditemukan tabung whip-pink milik korban.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” ungkap Iskandarsyah.

Lebih lanjut Iskandarsyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan disimpulkan bahwa Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas. Hal itu juga sebagaimana surat kematian yang dikeluarkan dokter saat memeriksa kondisi Lula.

“Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” tutur dia.

Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, kata Iskandarsyah, tim penyidk memutuskan untuk menghentikan proses pengusutan kasus kematian Lula Lahfah. Dia juga meminta semua pihak menghormati keluarga yang masih dalam suasana berduka.

0 Komentar