Apa Isi Pengumuman MSCI tentang Indonesia?
Pada 27 Januari 2026, MSCI mengumumkan hasil konsultasinya terkait penilaian free float saham Indonesia, yaitu proporsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar.
Meski beberapa pihak mendukung penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI sebagai data tambahan, banyak investor menilai bahwa data tersebut masih belum cukup transparan, terutama mengenai struktur kepemilikan dan kemungkinan praktik perdagangan terkoordinasi yang bisa memengaruhi pembentukan harga yang wajar.
Karena kekhawatiran ini, MSCI memutuskan untuk menerapkan pembekuan sementara (interim freeze) pada perubahan indeks terkait saham Indonesia, termasuk pada peninjauan indeks Februari 2026 dan peristiwa korporasi lainnya.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Pembekuan ini mencakup beberapa hal seperti tidak ada peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham yang dihitung, tidak ada penambahan saham baru ke MSCI Investable Market Index (IMI), dan tidak ada promosi saham antar-segmen, misalnya dari Small Cap ke Standard.
Tujuan langkah ini adalah mengurangi risiko perputaran indeks dan masalah investabilitas, sambil memberi waktu bagi otoritas pasar untuk meningkatkan transparansi secara signifikan.
MSCI menegaskan bahwa jika transparansi pasar Indonesia tidak membaik hingga Mei 2026, pihaknya akan meninjau ulang aksesibilitas pasar dan klasifikasi Indonesia.
Ini bisa berakibat pada pengurangan bobot saham Indonesia di MSCI Emerging Markets Index dan bahkan penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
MSCI akan terus memantau perkembangan, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (IDX), serta mengumumkan langkah lebih lanjut bila diperlukan.
