Kejagung dan Bareskrim Dalami Adanya Dugaan Penggorengan Saham Saat IHSG Anjlok

Ilustrasi IHSG (IST)
Ilustrasi IHSG (IST)
0 Komentar

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan masih memantau adanya dugaan penggorengan saham saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada Rabu (28/1/2026). Sebab, peristiwa itu menjadi dinamika di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kerugian.

“Jadi gini, kita Kejaksaan juga tetap memantau ya, atau memonitor adanya kejadian-kejadian. Seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Puspenkum, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Dia mengatakan, Kejagung tetap memantau kejadian tersebut meskipun belum bisa dipastikan apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

“Itu tetep dalam pantauan kami, ya. Semua kami kita telaah. Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau,” ujar dia.

Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan IHSG berada di zona merah tersebut. Penyelidikan ini berkaca dari sejumlah kasus yang sudah ditangani oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa situasi IHSG menjadi salah satu yang selalu diamati tim penyidik. Sebab, beberapa kasus ditemukan dari kondisi saham yang berkembang.

“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus gorengan saham),” ujar Ade saat dikonfirmasi.

Ade memastikan bahwa penyelidikan dugaan penggorengan saham dari anjloknya IHSG akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dia pun mengaku belum bisa berbicara banyak sampai bukti-bukti dugaan pidana memang ditemukan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai anjloknya IHSG hingga memicu trading halt tak lepas dari masih maraknya pelaku saham gorengan di pasar modal. Menurutnya, persoalan itu juga yang membuat MSCI membekukan kebijakan indeks khusus bagi saham-saham Indonesia lantaran masih ada persoalan serius terhadap transparansi kepemilikan saham dan mekanisme penilaian free float.

“IHSG jatuh karena berita MSCI yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham,” tutur Purbaya, Rabu (28/1/2026).

0 Komentar