“Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide (N2O),” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan dalam kasus kematian Lula Lahfah tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum. Dia menyebut tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” kata AKBP Iskandarsyah dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam, dalam posisi telentang di kasur berselimut putih, memakai kaus putih dan celana pendek warna hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Obat dan surat jalan itu ditemukan di dalam apartemen Lula pada Jumat (23/1) malam, pukul 18.44 WIB.
