MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah sepakat bahwa laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) tentang proses review dan rebalancing saham-saham di Indonesia yang dirilis kemarin, untuk dijadikan sebagai momentum reformasi pasar modal nasional. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk mengikuti praktik baik (best practice) yang dikeluarkan oleh MSCI.
Hal ini, katanya, diputuskan setelah mengadakan pertemuan pagi hari ini dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.
“Pada prinsipnya, momentum ini digunakan untuk me-reform regulasi daripada pasar modal dan kita melihat best practice. Jadi, kita ikuti saja, karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan MSCI sebelumnya,” kata dia, usai rapat koordinasi (rakor) Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP), di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Meski begitu, Airlangga enggan mengungkapkan berapa lama waktu yang diberikan pemerintah kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbaiki pasar modal Indonesia.
“Sudah (ada pesan yang disampaikan kepada OJK), tadi mengenai reform dan OJK akan memberikan press releasenya. Ada (tenggat waktu). Nanti OJK siang,” tambahnya.
Sementara itu, menyikapi pembekuan reklasifikasi pasar modal Indonesia, BEI telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan bobot saham Indonesia agar dapat diterima dalam indeks global MSCI. Komitmen ini telah diwujudkan melalui penguatan transparansi data, termasuk penyediaan informasi pasar yang lebih akurat dan andal.
“Sejalan dengan hal tersebut, kami berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam rangka meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahma dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).
Sementara, keputusan pembekuan tersebut disikapi BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pun, mereka bertekad untuk terus memperkuat koordinasi dengan penyedia indeks global tersebut.
Kautsar menyatakan bahwa masukan dari MSCI menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kredibilitas pasar modal domestik.
