Kementan Ingatkan Produsen dan Distributor Tak Timbun Komoditas Strategis Telur-Ayam Jelang Ramadan

Telur Ayam
Telur Ayam
0 Komentar

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mewanti-wanti produsen dan distributor agar tidak melakukan penimbunan komoditas strategis daging ayam ras dan telur ayam ras menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.

Direktur Jenderal Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda meminta perusahaan integrator maupun peternakan dan koperasi, termasuk produsen ayam broiler dan telur untuk memastikan produksi dan pasokan cukup sesuai dengan kebutuhan.

“Kami juga meminta agar produsen dan distributor tidak melakukan penimbunan stok,” kata Agung dalam siaran pers, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:Paspampres Buka Suara Usai Viral Anggotanya Ditegur Jurnalis di London Saat Pengamanan Kunjungan PrabowoAlan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan Michele

Agung juga meminta agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan terkait ketersediaan dan pasokan harga telur dan daging ayam ras di wilayah masing-masing.

“Dari hasil pengawasan ini, tentu kami meminta kepada teman-teman dinas juga untuk melakukan tindakan tegas agar para produsen dan distributor tidak melakukan penimbunan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga meminta para pelaku usaha di sektor pangan untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengungkapkan pemerintah akan memperketat pengawasan harga dan mutu pangan melalui pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Satgas Saber dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Ruang lingkup pengawasannya mencakup berbagai komoditas pangan strategis, mulai dari beras hingga protein hewani dan hortikultura, seperti jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa juga meminta para pelaku usaha untuk memastikan mitra distributor tidak membuat harga berfluktuasi di tingkat hilir.

“Tolong agar para pelaku usaha mengingatkan kepada para distributornya untuk tidak membuat harga bergerak melebihi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel AvivKelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh Sentral

“Distributor yang ada di tengah rantai pasok juga harus taat dan tertib.”

0 Komentar