KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait wacana Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan menolak usulan itu dan tetap berpegang pada posisi Polri yang langsung di bawah Presiden.
Dirangkum delik, Selasa (27/1/2026), hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (25/1). Jenderal Sigit juga menolak tegas jika ada tawaran yang ingin menjadikannya sebagai Menteri Kepolisian.
Di dalam rapat kerja itu, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri. Jenderal Sigit mengatakan indikator capaian Polri di tahun 2025 mencapai 91,54%.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
“Kemudian terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2025 indikator keberhasilan, rencana kerja dan target-target capaian 2026 kami tuangkan sebagai berikut capaian kinerja Polri 2026 terbagi dalam 6 strategis dan 17 indikator kinerja,” kata Jenderal Sigit.
Polri Di Bawah Presiden Mandat Reformasi
Kapolri Jenderal kemudian membahas perkembangan institusi Polri dalam rapat Komisi III DPR. Jenderal Sigit mengatakan reformasi 1998 mengamanatkan Polri berada di bawah presiden.
Kapolri awalnya mengatakan Polri telah mengalami berbagai perkembangan. Kapolri mengatakan Polri pernah berada di bawah Kemendagri, lalu berada di bawah Perdana Menteri pada 1946-1961.
“Dan di situ diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Kemudian, tahun 1966 sampai 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” ujarnya.
Dia mengatakan Polri kembali mengalami perubahan pada masa reformasi. Reformasi membuat Polri tidak lagi berada di bawah ABRI.
Jenderal Sigit mengatakan reformasi juga mengamanatkan Polri berada di bawah presiden. Hal itu, katanya, sesuai dengan TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.
Dia mengatakan Polri menghadapi banyak tantangan dalam menjaga keamanan di wilayah Indonesia yang sangat luas. Menurutnya, posisi Polri berada di bawah Presiden merupakan hal yang ideal.
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
“Posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis, berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan bapak Presiden luas kita setara London sampai Moskow. Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujarnya.
