Ahok Ungkap Sejumlah Temuan Penyimpangan Selama Dirinya Jabat Dewan Komisari Pertamina

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam sidang Pengadilan Tind
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). (IST)
0 Komentar

Selain peningkatan kuota impor, Ahok mengungkap adanya penyimpangan lain yang mengganggu optimalisasi biaya, terutama terkait harga pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut barang yang sama dapat memiliki harga berbeda hanya karena perbedaan nama perusahaan. Menurut Ahok, apabila sistem pengadaan atau procurement diperbaiki dan dimasukkan secara ketat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), Pertamina berpotensi melakukan penghematan hingga 46%.

“Kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024, direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46%. Penyimpangan ini yang mengganggu optimalisasi biaya kami, jadi mahal pengadaannya,” ujarnya.

Jaksa kemudian mendalami rekomendasi Dewan Komisaris atas penyimpangan yang ditemukan. Ahok menegaskan, terhadap pelanggaran serius, pihaknya merekomendasikan pemecatan direksi. “Rekomendasi kami, pecat Pak. Pecat direksinya kalau ada kasus,” tegas Ahok.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Ahok juga menyinggung soal kewenangan pengangkatan direksi Pertamina yang dalam dua tahun terakhir tidak lagi melibatkan Dewan Komisaris dan langsung ditentukan oleh Menteri BUMN. Ia mengaku pernah menyampaikan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya siap memperbaiki Pertamina jika diberi kewenangan sebagai direktur utama.

“Kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau tidak sama sekali,” kata Ahok. Ia menegaskan selama menjabat di Pertamina dirinya tidak mengejar jabatan maupun gaji, melainkan ingin meninggalkan warisan perbaikan tata kelola.

“Saya bukan kejar gaji, bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina. Kalau tidak sepakat, walaupun Anda Presiden, saya berhenti,” ujar Ahok.

Dalam surat dakwaan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini disebut telah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp285 triliun, yang berasal dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara, termasuk terkait impor BBM dan penjualan solar nonsubsidi.

Kesembilan terdakwa diduga telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.

0 Komentar