KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkap sejumlah temuan penyimpangan selama dirinya menjabat sebagai Dewan Komisaris Pertamina. Salah satu penyimpangan yang ia identifikasi adalah peningkatan kuota impor minyak mentah dan impor produk kilang.
Hal tersebut disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam persidangan itu, Ahok menjadi saksi untuk sembilan terdakwa yaitu pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati, dalam sidang yang sama.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Terdapat pula terdakwa lainnya dalam persidangan yang sama, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023–2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin.
Awalnya, jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok terkait dengan penyimpangan yang pernah diidentifikasi selama masa jabatannya. Jaksa kemudian meminta Ahok menjelaskan tentang penyimpangan berupa peningkatan kuota impor minyak mentah dan impor produk kilang.
Ahok menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan terkait tender aditif untuk proses blending di kilang yang bermasalah. Dari situ, Dewan Komisaris melakukan pemeriksaan lanjutan. “Ketika ada laporan tender aditif untuk blending di kilang itu bermasalah untuk Patra Niaga, di situlah kita periksa. Kami panggil dan periksa kenapa bisa terjadi,” ujar Ahok di persidangan.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ahok menyebut pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengadaan, di antaranya pergantian nama perusahaan dalam pengadaan barang dan jasa. “Kami temukan ada pengadaan itu satu PT diganti nama. Makanya itu juga kami sampaikan,” katanya.
