Ahok Ungkap Kekecewaannya Terhadap Kebijakan Subsidi Energi

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam sidang Pengadilan Tind
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). (IST)
0 Komentar

KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ahok menegaskan bahwa kegagalan transformasi skema subsidi dari “barang” ke “orang” telah membuat Pertamina kehilangan potensi keuntungan jumbo sekaligus memperburuk kondisi cash flow perusahaan.

Ahok mengeklaim bahwa jika pemerintah dan DPR berani mengambil keputusan strategis untuk menyalurkan subsidi langsung kepada rakyat, Pertamina sebenarnya mampu meraup laba hingga US$ 6 miliar atau setara Rp100,57 triliun.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Di hadapan majelis hakim, Ahok membeberkan bahwa kondisi keuangan subholding Patra Niaga sebenarnya dalam tekanan berat atau “berdarah-darah” karena pemerintah memaksa harga barang subsidi tidak boleh dinaikkan meskipun harga minyak dunia melonjak. Ahok meluruskan bahwa Pertamina tidak bebas menyesuaikan harga tanpa izin Presiden, bahkan menteri pun tidak berani menaikkan harga tanpa restu tersebut.

Akibat harga yang dipatok, cash flow Pertamina menjadi merah dan memaksa perusahaan melakukan pinjaman jangka pendek untuk menutup biaya operasional. Fenomena ini terlihat jelas saat SPBU swasta sudah menaikkan harga mengikuti pasar, sementara Pertamina tetap dipaksa menahan harga demi kebijakan subsidi.

Ahok mengaku telah mengusulkan solusi konkret kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk mengubah subsidi menjadi bantuan langsung berbasis digital melalui aplikasi MyPertamina. Namun, usulan sistem voucher digital yang diklaim dapat menguntungkan negara hingga Rp100,57 triliun tersebut tidak mendapat persetujuan hingga masa jabatannya berakhir. “Saya kira Presiden dan DPR harus berani melakukan subsidi ke orang, bukan ke barang,” tegas Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (27/1/2026).

Selain urusan subsidi, Ahok juga mendorong perbaikan sistem di tubuh Pertamina melalui mekanisme e-katalog agar pembelian minyak mentah serta seluruh pengolahan menjadi transparan dan bagus. Ia juga mengusulkan penerapan sistem supplier hire stock untuk meningkatkan efisiensi distribusi minyak nasional serta mendorong penerapan meritokrasi dalam SDM. Dalam hal meritokrasi, Ahok menekankan bahwa pengangkatan direksi harus didasarkan pada kejujuran dan hasil kerja tanpa terikat senioritas maupun usia.

0 Komentar