Hanif mengungkapkan, kajian ini sejatinya telah lama ia dorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, dengan kondisi di tingkat kabupaten saat ini, diperlukan analisis yang lebih mendalam.
“Kami perkirakan butuh waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk menyelesaikan kajian detail bersama para pakar dari akademisi, BRIN, dan institusi terkait lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, Hanif menekankan bahwa seluruh proses kajian dan penanganan harus dilakukan secara hati-hati, sistematis, dan terukur.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
“Tidak bisa reaktif atau spontan. Semua harus melalui proses yang terstruktur,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa penanganan persoalan lingkungan ini merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Di semua level pemerintahan ada tanggung jawab. Ada aturan dan pasal yang menegur kita jika pengawasan tidak dijalankan,” pungkasnya.
