Kepala BPP Kalimantan Utara Bantah Kabar Ada Desa Hilang Akibat Pergeseran Batas Indonesia-Malaysia

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi. (IST)
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi. (IST)
0 Komentar

“Terkait desa yang terdampak, perlu diluruskan bahwa tidak seluruh wilayah desa terdampak, hanya sebagian wilayah dari Desa Tetagas, Desa Lipaga, dan Desa Kabungolor di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, sesuai data dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” ujarnya.

Menurut Ferdy, sejak penandatanganan MoU pemerintah terus melakukan pembahasan lanjutan untuk memastikan negara hadir dalam melindungi dan membantu masyarakat perbatasan.

“Pemerintah tidak tinggal diam, kami terus membahas langkah-langkah konkret agar masyarakat tetap terlindungi dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Ferdy juga meluruskan informasi terkait rapat panitia kerja perbatasan DPR RI pada 22 Januari 2026. Ia mengatakan rapat tersebut tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara.

“Fokus rapat Panja Perbatasan DPR RI adalah percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, bukan membahas sengketa batas negara,” ujar Ferdy.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026, Sekretaris Badan Nasional Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman melaporkan terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini ditetapkan masuk ke wilayah administrasi Malaysia. Ketiga desa yang terletak di Kecamatan Lumbis Hulu itu adalah Desa Kabulangalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas.

Menurut Makhruzi, garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia telah bergeser sehingga mengakibatkan hal itu terjadi.

“Pada wilayah Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi.

Ia menjelaskan, pergeseran batas wilayah kedua negara ditetapkan berdasarkan kesepakatan Indonesia-Malaysia atas penyelesaian masalah batas atau outstanding boundary problem (OBP) tentang Pulau Sebatik. Bagian Selatan pulau ini masuk wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, sementara bagian utara Pulau Sebatik masuk ke Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Indonesia-Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman pada tanggal 18 Februari 2025 tentang Pulau Sebatik. Kesepakatan itu menghasilkan keputusan bahwa sekitar 127 hektare wilayah di Pulau Sebatik masuk ke Indonesia. Sementara Malaysia mendapatkan 4,9 hektare wilayah.

Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana

Kendati kehilangan tiga desa di Nunukan, Makhruzi mengatakan Indonesia mendapatkan total 5.207 hektare wilayah dari Malaysia sebagai pengganti. Ribuan hektare wilayah itu diusulkan menjadi pendukung pembangunan pos lintas batas batas negara dan zona perdagangan bebas.

0 Komentar