KEPALA Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, membantah kabar ada desa yang disebut hilang akibat perubahan batas negara antara Indonesia dan Malaysia.
Ferdy merespons klaim di media sosial yang menyebut tiga desa di Kabupaten Nunukan diserahkan ke Malaysia buntut perubahan batas negara.
“Tidak ada desa yang hilang akibat penetapan batas negara. Yang terdampak itu hanya sebagian wilayah desa, bukan keseluruhan desa seperti yang ramai diberitakan,” kata Ferdy dalam keterangan resmi yang dirilis situs Pemerintah Kabupaten Nunukan, Sabtu, 24 Januari 2026.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Ferdy menjelaskan penyelesaian batas negara RI–Malaysia di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, sedang berjalan sesuai mekanisme dan rencana yang telah disepakati kedua negara.
Ia mengatakan proses ini telah dilakukan sejak lama dan bertahap melalui jalur diplomasi dan perundingan, bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.
“Proses ini sudah berjalan bertahun-tahun, jadi tidak benar kalau dikatakan ada perubahan mendadak yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ferdy juga mengungkapkan Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuntaskan penyelesaian sengketa batas negara di Pulau Kalimantan, khususnya Outstanding Boundary Problems (OBP) Sektor Timur yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Februari 2025.
“MoU ini adalah hasil dari perundingan panjang antarnegara, bukan keputusan sepihak dan bukan pula hasil pembahasan singkat,” jelas Ferdy.
Di Kabupaten Nunukan, ucap Ferdy, ada dua segmen perbatasan utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni Segmen Pulau Sebatik serta Segmen Sinapad dan B.2700–B.3100. Batas negara di Segmen Pulau Sebatik telah selesai dirundingkan dan disepakati, yakni 4,9 hektare wilayah Indonesia masuk ke Malaysia. “Sementara wilayah Malaysia yang masuk ke Indonesia seluas 127,3 hektare,” kata Ferdy.
Lebih lanjut, Ferdy menuturkan saat ini kedua negara masih membahas mekanisme ganti rugi yang adil dan layak bagi masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian batas wilayah tersebut.
Baca Juga:Kelompok True Crime Community Tumbuh Organik dan Sporadis Tanpa Tokoh SentralTokoh Utama Gerakan GenZ yang Gulingkan Sheikh Hasina, Sharif Osman Hadi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Sementara itu, hasil kesepakatan pada Segmen Sinapad dan B.2700–B.3100 adalah Indonesia memperoleh tambahan luas wilayah sebesar 5.207,7 hektare. Sedangkan Malaysia memperoleh tambahan seluas 778,5 hektare.
