Bukan Dipicu Faktor Cuaca, BPBD Kota Pontianak Endus Indikasi Kesengajaan Pembakaran Lahan

Petugas menemukan botol berisikan bensin saat berada di lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit H Husin II, Pont
Petugas menemukan botol berisikan bensin saat berada di lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit H Husin II, Pontianak, Kalbar, Jumat (23/1/2026). (Prokopim Pontianak)
0 Komentar

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak mengendus indikasi kesengajaan dalam serangkaian peristiwa kebakaran lahan yang terjadi sepekan terakhir. Dugaan ini diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang merujuk pada aktivitas pembakaran terencana, bukan dipicu oleh faktor alam atau cuaca.

Salah satu temuan krusial berada di kawasan Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan botol bekas minuman yang berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga kuat digunakan sebagai pemantik api. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku.

Kepala BPBD Kota Pontianak Nasir menjelaskan, meski BMKG belum mendeteksi titik panas (hotspot) melalui satelit, fakta di lapangan menunjukkan adanya titik api nyata yang muncul di area-area strategis, termasuk yang mendekati permukiman. Hal ini mengindikasikan adanya upaya pembakaran skala kecil yang cukup masif namun segera dipadamkan oleh tim reaksi cepat sebelum terdeteksi sensor satelit.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

“Saat petugas tiba, pelaku sudah melarikan diri. Kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan BPN untuk memetakan kepemilikan lahan di titik-titik tersebut,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).

Hingga kini, fokus pemantauan diperketat di tiga kecamatan rawan, yakni Pontianak Selatan, Tenggara, dan Utara. Karakteristik lahan gambut di wilayah ini menjadi tantangan tersendiri; api sering kali merambat di bawah permukaan tanah dan hanya menyisakan asap di bagian atas, sehingga laporan dini dari warga menjadi kunci pencegahan kebakaran hebat.

Seiring dengan terkendalinya titik api dan kualitas udara di Kota Pontianak berangsur membaik ke kategori sedang pada Minggu (25/1/2026) pagi, setelah sempat menyentuh kategori tidak sehat pada malam sebelumnya.

Pemerintah kota menegaskan larangan keras bagi pemilik lahan untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta meminta masyarakat menjaga kewaspadaan kolektif agar polusi asap tidak kembali melumpuhkan aktivitas warga.

0 Komentar