IKATAN Setiakawan Wartawan Malaysia Indonesia (ISWAMI) meminta media massa di kedua negara menyajikan narasi yang akurat dan berimbang terkait penyelesaian perbatasan darat sektor Sabah-Kalimantan Utara (Kaltara).
Presiden ISWAMI Malaysia, Datuk Ahmad Zaini Kamaruzzaman, menegaskan proses negosiasi penetapan dan pengukuran area Outstanding Boundary Problems (OBP) berlangsung secara harmonis, tanpa didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, maupun untung-rugi.
“ISWAMI berharap media massa memberikan laporan yang akurat dan jujur, mematuhi prinsip serta etika jurnalistik, dan tidak membangun narasi yang dapat mengaburkan hubungan baik kedua negara,” ujar Ahmad Zaini dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Ia juga menyinggung pemberitaan media RI yang menyebut Malaysia menyerahkan 5.207 hektare lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi tiga desa di wilayah Nunukan.
Menurut Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia (Natural Resources and Environmental Sustainability/NRES) informasi tersebut tidak benar.
NRES menjelaskan, penyelesaian pengukuran perbatasan darat dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Indonesia–Malaysia pada 18 Februari 2025, setelah melalui proses negosiasi teknis yang komprehensif dan transparan selama lebih dari 45 tahun.
Kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian perbatasan darat sektor Sabah–Kaltara sendiri disebut telah disepakati dalam kunjungan kenegaraan mantan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023. Proses negosiasi turut melibatkan Pemerintah Negara Bagian Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia.
“ISWAMI yakin para pemimpin kedua negara menempuh pendekatan diplomatik berlandaskan niat baik dan persahabatan,” tegas Ahmad Zaini.
ISWAMI juga berharap pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat memberikan pengarahan khusus kepada media guna memperjelas isu perbatasan tersebut, sehingga informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi negatif.
