Ini Strategi DLH Kota Salatiga Saat Sampah Menumpuk

Kepala DInas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, Yunus Juniadi, S.T., M.M., M.T.
Kepala DInas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, Yunus Juniadi, S.T., M.M., M.T.
0 Komentar

WALI Kota Salatiga Robby Hernawan juga memberi perhatian pada isu lingkungan, terutama persoalan sampah. Mengingat sekitar 70 persen sampah di Salatiga merupakan sampah organik, ia meminta masyarakat bertanggung jawab atas pengolahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Supaya sampah organik ini tidak menggunung di TPA, pengolahannya harus berhenti di sumbernya, yaitu rumah tangga. Bisa dengan membuat biopori atau mengolah menjadi kompos dan pupuk untuk peternakan. Kita harus menjaga agar TPA tidak menjadi sumber bau bagi lingkungan,” pungkas Robby saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sidomukti Tahun 2027 di Gedung Merah Putih Kecamatan Sidomukti, Rabu (21/1).

Diketahui, Salatiga kota yang nyaman untuk ditinggali, anggapan publik Salatiga sangat positif. Namun, sebagian daerah di Salatiga memiliki pengelolaan sampah kurang baik. Banyak sampah menumpuk sehingga mengganggu kenyamanan dan Kesehatan warga sekitar.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

Upaya dan gagasan dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah ini. Saat ditemui delik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yunus Juniadi menjelaskan sampah di Kota Salatiga sudah lumayan terkendali.

“Upaya DLH melakukan sosialisai kepada masyarakat, namun sosialisasi yang dilakukan belum sepenuhnya tersampaikan. Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang penuh, sebenarnya membutuhkan investasi yang massif untuk menanggulanginya. Sebagai contoh di TPS Angronggo yang sudah over kapasitas, pasti berpengaruh terhadap ritme masyarakat itu sendiri,” jelasnya, Jumat (23/1).

Menurut Yunus, tujuan sosialisasi DLH agar masyarakat bisa memilah sampah secara mandiri baik organik maupun anorganik. “Jangan sampai masyarakat nanti terus harus berretribusi, terus membuang sampah sembarangan di selokan, di sungai. Namun sejauh ini tidak banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Ia berharap kedepannya bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di hulu untuk bersama merubah kebiasaan. Adanya penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024, terdapat penurunan yang signifikan terhadap pembuangan sampah sembarangan.

“Jika keseluruhan Salatiga Mas sebenarnya sudah lumayan terkendali ya, karena memang kemarin per 1 Januari 2026, itu masih ada istilahnya kita sosialisasinya memang kurang-kurang tuntas. Ya, makanya tadi saya menyampaikan, sosialisasi itu harus masif biar masyarakat juga memahami. Cuman memang karena, TP Angronggo itu kan sudah over kapasitas, jadi kan pasti berpengaruh juga gitu berpengaruh juga terhadap ritme masyarakat,” papar Yunus.

0 Komentar