Keanggotaan badan ini terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan perwakilan di tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Board of Peace dinilai memiliki arti strategis. Partisipasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), serta tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Melalui forum tersebut, Indonesia berkomitmen secara aktif menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya momentum tersebut bagi masa depan perdamaian di kawasan.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo usai penandatanganan.
