DEWAN Perdamaian (Board of Peace / BoP) buatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ramai dikritik. Salah satu hal disorot adalah mekanisme keanggotaan negara di dalamnya yang bisa berstatus permanen apabila membayar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Untuk apa uang sebanyak itu digunakan dalam organisasi ini?
Mekanisme pembayaran status anggota permanen dalam Dewan Perdamaian ini sebelumnya termuat dalam rancangan piagam yang beredar di media. Dalam dokumen itu ada dua jenis keanggotaan, yakni anggota permanen dan anggota biasa.
Anggota biasa adalah negara-negara yang tak membayar USD1 miliar. Durasi keanggotaannya terbatas hanya sampai tiga tahun.
Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv
Sementara itu, negara penyumbang uang senilai USD1 miliar mendapatkan status sebagai anggota permanen. Batas waktu pembayarannya adalah tahun pertama Dewan Perdamaian diresmikan.
“Setiap Negara Anggota akan menjalani masa jabatan tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperbarui oleh Ketua. Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara-negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari USD $1.000.000.000 kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya Piagam,” bunyi rancangan piagam yang beredar, dikutip dari Time.
Gedung putih, melalui kanal Rapid Response di X, menyatakan pada Minggu (18/1/2026) bahwa uang keanggotaan tersebut akan digunakan sebagai uang komitmen para anggota. Tanpa menyebut Gaza, Gedung Putih menyatakan uang itu akan digunakan untuk upaya “perdamaian, keamanan, dan kemakmuran”.
Seorang pejabat AS, yang tak disebutkan identitasnya, dalam keterangannya untuk Bloomberg menyebut bahwa uang itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan ulang Gaza. Pejabat itu mengatakan seluruh uang “sumbangan” akan dialokasikan ke wilayah yang porak poranda akibat serangan Israel.
Muncul Keraguan Peruntukan Dana Keanggotaan
Meskipun sejumlah sumber menyatakan bahwa dana keanggotaan tetap senilai Rp16 triliun akan dialokasikan Dewan Perdamaian untuk membangun ulang Gaza, namun kekhawatiran tercermin dari respons negara-negara lain.
Terlebih, pernyataan Gedung Putih pada Minggu lalu sama sekali tak menyebut Gaza atau Palestina. Sejauh ini, Dewan Perdamaian maupun pemerintahan Trump masih belum menjelaskan secara rinci bagaimana dana “pembelian” status anggota tetap itu akan dialokasikan.
