Pengakuan Marcella Santoso Sewa Jasa Buzzer untuk Lawan Narasi Negatif Harvey Moeis Rp597,5 Juta Satu Bulan

Terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, Marcella Santoso (Kejagung)
Terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, Marcella Santoso (Kejagung)
0 Komentar

“Terkait hal tersebut ditanyakan kepada Saudara apakah materi dan konten-konten yang dibuat Adhiya dalam rangka penyediaan jasa untuk Saudara diminta persetujuan terlebih dahulu kepada Saudari selaku pengguna jasa sebelum Adhiya melakukan postingan pada akun yang dipergunakan Adhiya?” lanjut jaksa.

BAP itu menerangkan, materi konten yang akan diposting Adhiya juga harus sesuai dengan pesanan Marcella sebagai pengguna jasa. BAP itu menerangkan jika Adhiya tidak akan memposting video yang tak disetujui oleh Marcella.

“Jawaban saudara, ‘terkait hal tersebut dapat saya jelaskan bahwa Saudara Adhiya beberapa kali mengirimkan video-video kepada saya yang berisikan konten dengan materi sesuai order dari saya, tujuan Saudara Adhiya adalah meminta persetujuan dari saya sebelum melakukan posting atas video-video tersebut pada akun media sosial,” ujar jaksa.

Baca Juga:Alan Jackson, Pengacara Pembela Nick Reiner Undur Diri di Kasus Pembunuhan Rob dan MicheleDokumen Rahasia Bocor: UEA Dukung Israel Sepanjang Genosida Gaza, Hubungan Strategis Abu Dhabi-Tel Aviv

“Akan tetapi saya tidak selalu membuka video tersebut dan saya tidak memberikan persetujuan sebelum video tersebut diposting oleh Saudara Adhiya, namun ada juga yang saya koreksi dan saya berikan persetujuan, yang saya ketahui dari sekian banyak video yang dikirimkan pada akhirnya Saudara Adhiya melakukan posting atas video-video yang dibuat dengan materi sesuai dengan pesanan saya,” imbuh jaksa.

BAP itu juga menerangkan bahwa Adhiya memberikan laporan tertulis ke Marcella. Laporan itu dikirim per dua Minggu ke kantor Marcella.

“Namun ada juga yang tidak diposting karena tidak saya tanggapi, segala tindakan Saudara Adhiya tersebut dilaporkan kepada saya secara tertulis dan laporan dikirim ke kantor saya Equity Tower. Laporan tersebut dikirimkan per dua Minggu yang seingat saya Saudara Adhiya hanya mengirimkan laporan kurang lebih dua kali, pada bulan Maret 2025 saya sudah tidak lagi menggunakan jasa Adhiya’. Benar itu?” lanjut jaksa.

Marcella lalu memberikan penjelasan terkait kebenaran keterangan dalam BAP tersebut. Marcella mengatakan kadang langsung menyetujui konten video yang dikirim Adhiya, tapi terkadang juga merevisinya.

“Jadi saya tadi ada disampaikan Adhiya itu tugasnya untuk meng-counter pemberitaan negatif di social media, tadi ada gitu ya, Pak. Terus kemudian, kalau saya instruksi itu selalu ada poinnya, seperti yang tadi, jangka pendek dan segala macam. Dikirimkan ke saya, saya setujui, kadang ada revisi lalu diposting. Tetapi ada juga yang dikirim, terus saya nggak sempat buka, biasanya itu berita-berita yang saya anggap ini sekadar informasi, bukan yang saya minta. Gitu, Yang Mulia,” jawab Marcella.

0 Komentar